SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dua unit rumah warga di Jalan Sumantri Brojonegoro, RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, mengalami kerusakan setelah tembok milik RS Arafah roboh akibat tingginya intensitas hujan pada Senin (1/12/2025) malam.
Rumah terdampak terdiri dari satu bangunan permanen dan satu non permanen yang masing-masing dihuni dua keluarga, rumah Dendi Rivaldi (4 jiwa) dan rumah Abdul Kholik (1 jiwa).
Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat karena kondisi tanah di sekitar lokasi dinilai berpotensi mengalami longsor susulan.
“Hujan deras membuat tembok RS Arafah ambruk dan mendorong material ke permukiman warga. Kami langsung melakukan asesmen, memastikan warga aman, dan memproteksi bangunan agar sementara tidak digunakan,” ujar Doni.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di kawasan dengan struktur tanah labil atau dekat bangunan bertingkat.
“Kondisi saat ini perlu diwaspadai. Jika melihat retakan, pergeseran tanah, atau tembok yang tidak stabil, segera laporkan. Respons cepat sangat penting untuk mencegah korban,” tegasnya.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, BPBD menyampaikan bahwa kerugian materil pemilik rumah atas nama Wardianto saat ini masih dalam pendataan.


























